Lembaga Penjaminan Mutu melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap unit kerja di lingkungan Universitas Wiralodra pada tanggal 28 Juli 2025 sampai 15 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan akademik maupun non-akademik dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh Universitas Wiralodra.
Lembaga Penjaminan Mutu melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap program studi di lingkungan Universitas Wiralodra pada tanggal 12-28 Juni 2023. Kegiatan ini dilakukan untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan akademik maupun non-akademik dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh Universitas Wiralodra.
Pada tanggal 8 Juni 2023 Lembaga Penjaminan Mutu melaksanakan rapat dengan Auditor dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) di Sekretariat Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Wiralodra. Rapat ini dilakukan dengan tujuan terwujudnya koordinasi LPM-Audit-LPPM dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi tahun 2023, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Juni 2023.