Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) mengenai kegiatan kemahasiswaam dan kerjasama yang dikordinasikan oleh Bagian Kemahasiswaan Rektorat Universitas Wiralodra. Kegiatan audit ini dilaksanakan pada tanggal 19-21 Juni 2023 di Ruang Rapat Rektorat untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan dan kerjasama dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh Universitas Wiralodra. Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan unsur-unsur dari LPM, Auditor, Bagian Kemahasiswaan Rektorat sebagaimana terlihat pada foto berikut.